Informasi PPDB SMK N 1 BINANGUN tahun 2022
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 1 Binangun Tahun 2022 dilaksanakan secara online dimana aplikasi disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dengan system ini di harapkan pelaksanaan PPDB akan berjalan NONDISKRIMINATIF; OBJEKTIF; TRANSPARAN; AKUNTABEL; DAN BERKEADILAN sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor I Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Tengah;
Pada tahun 2022 daya tampung PPDB total 540 Siswa sebanyak 15 rombel/kelas dengan rincian sebagai berikut:
a. TKR daya tampung = 216 Siswa (6 Kelas)
b. TKJ daya tampung = 180 Siswa (5 kelas)
c. TP daya tampung = 72 siswa (2 Kelas)
d. Animasi daya tampung = 72 siswa (2 Kelas)
A. SYARAT PENDAFTARAN
Syarat mutlak PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU adalah lulus SMK/MTs Sederajat, selain itu calon peserta didik memiliki dokumen-dokumen berikut ini:
Dokumen nomor 1 sampai dengan 5 wajib ada, nomor 6 dan 7 tidak wajib, dan nomor 8 membuat surat penrnyataan sesuai pilihan program ke ahlian di upload saat mendaftar dapat di DOWNLOAD DISINI
Sedangkan untuk Pakta integritas/surat pernyataan kebenaran dokumen dapat di DOWNLOAD DISINI
B. WAKTU PENDAFTARAN
Waktu Pendaftaran Peserta Didik Baru 2022, lihat gambar berikut ini
Sistem PPDB pada tanggal 28 juni akan ditutup jam 16.00 WIB
C. ALUR PENDAFTARAN
D. KONVERSI AKREDITASI
Nilai akreditasi sekolah (SMP/MTS) oleh sistem PPDB akan dikonversi dengan ketentuan sebagai berikut.
Konversi akreditasi akan masuk dalam perhitungan nilai akhir Pendaftaran di SMK
E. PRESTASI
# Pretasi Berjenjang
# Prestasi Tidak Berjenjang
f. SELEKSI
Isi
Jl. Lapangan, Rt.04 Rw.02, Desa Jati, Kec. Binangun, Kab. Cilacap, Jawa Tengah
+62811 261 3264
smkn1binangun@yahoo.co.id